Alur
I : Workshop
adalah Pelatihan dan Praktek membuat Proposal dan Planning besar untuk
melakukan Penelitian.
Alur
II : Diskusi
Divisional adalah Diskusi internal per Divisi untuk membuat judul penelitian
yang tepat sasaran, relevan, faktual dan referesial. Maksimal satu minggu
setelah workshop sudah mendapatkan judul penelitian.
Alur
III : Mengkonsultasikan dengan Pendamping lapangan yang telah ditunjuk Bid. RPK
PC IMM Malang.
Alur
IV : Melakukan penelitian, Waktu diperkirakan maksimal dua minggu dengan
pembagian tugas observasi, wawancara, dokumentasi atau angket per divisi
sekitar lima hingga enam orang.
Alur
V : Menulis hasil penelitian dalam bentuk utuh mulai dari pendahuluan hingga
kesimpulan dan saran. Utamakan lebih diperkaya pada hasil penelitian.
Alur
VI : Seminar Hasil Penelitian. Yaitu mempresentasikan hasil penelitian kepada
Khalayak ramai. Misalkan, Divisi Internal presentasi dan dihadiri pihak
Muhammadiyah, IMM dan Ortom. Divisi Sospolag dan Kebijakan Publik melakukan
presentasi dengan Audience lebih luas lagi.
Alur
VII : Hasil Penelitian tersebut, jika memungkinkan dan memiliki banyak
saran-saran konstruktif (diharapkan memang hasil penelitian ini bisa menemukan
rekomendasi untuk kemajuan IMM secara khusus dan Kota Malang secara Umum) maka
akan menjadi rekomendasi pihak terkait, baik Internal Muhammadiyah, Institusi
Universitas, Hingga Birokrasi di Pemkot Malang beserta Jajarannya.
Tim
Riset ini kemudian akan diwadahi dalam sebuah Lembaga Semi Otonom yang bernama
Khalam Instutute. Diharapkan lembaga ini menjadi penggerak budaya Intelektual
yang meliputi forum diskusi, penelitian, hingga karya tulis yang kritis,
solutif, rekomendatif dan mencerahkan.
Fastabiqul
Khairot.
0 komentar:
Posting Komentar